|
||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kemudahan dalam mewujudkan Niat menjalankan Ibadah Umroh dan Haji Plus
Kebanyakan dari kita masyarakat Indonesia dalam mewujudkan Niat menjalankan Ibadah Umroh dan Haji terkendala pada 2 perkara :
Kami dari PT. Arminareka Perdana, biro travel penyelenggara ibadah umroh dan haji plus memberikan solusi dengan beberapa konsep. Kuatkan niat Anda untuk melaksanakan ibadah umoh dan pergi Haji dengan melakukan DP (uang muka) yang besarnya : DP Umroh : Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) DP Haji Plus : Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah)
DP tadi tidak akan hangus, tidak ada masa kadaluarsa, bisa dipindahtangankan (digunakan orang lain), tetapi tidak dapat diuangkan kembali. DP diatas berfungsi sebagai pengurang ketika kita sudah bisa melunasi biaya umrah atau haji.
Sisa kekurangan DP dapat dibayar dengan bebarapa cara :
Jumlah Referensi Dari Umroh Dari haji Plus
Info lebih lanjut, hubungi : BISNISUMRAH.COM PT. Arminareka Perdana Tim Perwakilan Semarang Contact : M. Maulia Mansuri ( 085799992750 ) Telp : (024) 70307036 |
||||||||||||||||||||||||||||||
|